Renungan Minggu, 24 September 2023
Sebuah perusahaan mempekerjakan 2 orang karyawan untuk kebutuhan perusahaan. Setelah sekian tahun berlalu kemudian ada seorang pemuda yang direkrut oleh pemilik perusahaan untuk menjadi karyawan menambah tenaga di perusahaan tersebut.
Karena kinerja perusahaan baik maka klien memberikan sebuah rumah sebagai hadiah pada perusahaan. Setelah beranalisa, akhirnya, pemilik perusahaan memberikan rumah tersebut kepada pemuda yang baru saja bergabung tersebut dengan pertimbangan para sopir yang lain sudah memiliki rumah.
Pemuda itu mendapatkan kemurahan dari pemilik perusahaan. Sayangnya, kemurahan pemilik perusahaan itu membuat kedua karyawan lainnya merasa diperlakukan tidak adil karena mereka sudah lama bekerja tapi belum pernah diberikan hadiah.
Situasi seperti ini menjadi gambaran dari perumpamaan yang Tuhan Yesus sampaikan dalam Matius 20:1-16. Kemurahan hati pemilik kebun anggur diresponi dengan munculnya perasaan diperlakukan tidak adil oleh para pekerja lain. Padahal, seluruh haknya tidak ada yang dikurangi dari kesepakatan bersama dengan pemilik kebun anggur. Orang terdahulu merasa ia memiliki banyak hak karena sudah bekerja begitu lama.
Banyak orang menuntut banyak hal dalam hidup karena merasa sudah menjalankan semua perintah Tuhan. Merasa semua perbuatan baiknya layak untuk dihadiahi oleh sebuah anugerah dari Tuhan.
Padahal kedaulatan Tuhan memberikan anugerah pada seseorang tidak bisa ditukar dengan perbuatan baik yang dilakukan manusia. Kemurahan Tuhan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang Tuhan mau berikan. Dan Tuhan selalu mencari yang terhilang untuk diselamatkan.
Seperti sorak-sorai gembira saat kita mendapatkan kemurahan Allah, kita juga harus memiliki sukacita yang sama jika ada sesama, akhirnya, mau menerima Tuhan Yesus sebagai Juruselamat. Bukan malah sebaliknya, menuntut hal-hal yang sebenarnya bukan haknya. (Dian Penuntun Edisi 36).
Bacaan Alkitab:
Nyanyian Jemaat:
- NKB 190:1-3
- PKJ 248:1-2
- KJ 52:1-2
- Mazmur 145:1-8
- KJ 403:1-2
- KJ 341:1-2
Tinggalkan Balasan