Renungan Minggu, 22 Juni 2014
Budaya patriarki memiliki sisi negatif, yakni mengagungkan lelaki dan merendahkan perempuan. Budaya seperti itu mengakibatkan perempuan dan anak-anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan KDRT. Namun, sering kali kita tidak menyadari bahaya tersebut. Anak perempuan mereka sering kali menjadi korban dari orang yang dekat dengan dirinya, yakni ayah atau orang lelaki dewasa yang ada di rumah.
Penderitaan akibat kekerasan tersebut akan membawa trauma yang mendalam dan luka batin. Kenyataan bahwa perempuan, dan anak-anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan KDRT telah banyak terpapar di media, namun senantiasa terulang dan terulang lagi. Maka, melalui khotbah minggu ini, gereja diajak memenuhi tugas panggilannya untuk mengingatkan jemaat agar berhati-hati, dan agar tidak menjadi pelaku tindak kekerasan seksual dan KDRT.
Sudah waktunya gereja membicarakan masalah kekerasan seksual dan KDRT, sebab masalah itu merupakan kenyataan sehari-hari; Bisa saja, ada anggota jemaat yang menjadi korban atau menjadi pelaku tindak kekerasan seksual dan KDRT. Gereja perlu menawarkan penghiburan dan pemihakan kepada korban, sebagaimana Tuhan juga berpihak kepada korban, di samping menegur pelaku tindakan kekerasan seksual dan KDRT. (Dian Penuntun Edisi 18).
Tinggalkan Balasan