Renungan Minggu, 23 Agustus 2015
Minggu ini, seluruh jemaat GKI merayakan ulang tahun GKI yang ke-27 (GKI disepakati lahir pada 26 Agustus 1988). Momen ini memberikan sebuah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk merenungkan keberadaan gereja sebagai rumah Allah yang terbuka bagi dunia. Keterbukaan tersebut, di satu sisi, dihayati sebagai sebuah dampak dari pengakuan bahwa Allah tidak dapat didomestikasi (dirumahkan) pada sebuah ruang atau tempat tertentu, bahkan oleh seluruh semesta. Di sisi lain, pengakuan pada universalitas kehadiran Allah di dalam semesta, tidak menghilangkan kegairahan umat dalam merayakan kehadiran Allah di dalam rumah Allah (bait Allah). Kesadaran akan ketegangan tersebut dapat menginspirasi GKI untuk memahami posisinya sebagai “tanda kehadiran Allah”, sekaligus terbuka pada kehadiran dan karya Allah yang melampaui tembok-tembok gereja.
Selain itu, bacaan Injil kita memberikan cara memahami “rumah Allah” secara berbeda, yaitu tidak secara fisik di dalam gereja (bait Allah), atau di luar gereja (semesta), namun di dalam persekutuan Allah Tritunggal yang kita alami di dalam diri Yesus Kristus. Dari sini kita tidak lagi sekadar berkata bahwa Allah berdiam di dalam atau di luar gereja, namun, lebih dari itu, gereja berdiam di dalam diri Allah Tritunggal melalui Yesus Kristus dalam kuasa Roh Kudus. Perspektif ini mendorong gereja untuk merayakan kehidupan di tengah dunia ini melampaui batas-batas gereja. Untuk itulah, khotbah disarankan untuk memusatkan perhatian pada Bacaan I, Mazmur antar bacaan, dan bacaan III atau Injil. (Dian Penuntun Edisi 20).
Tinggalkan Balasan