Renungan Minggu, 7 Maret 2021
Apakah berjualan di bait Allah adalah sebuah kesalahan? Pertanyaan ini seringkali diungkapkan oleh anggota jemaat setiap kali kisah tentang Yesus menyucikan Bait Allah di khotbah. Pertanyaan ini tidak hanya berhenti sampai di situ saja. Kalau tujuan berjualan itu adalah untuk mendukung kegiatan gereja, apakah salah?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Golongan Deontologis yang mendasarkan diri pada aturan yang berlaku, maka mengatakan apa aturan yang berlaku? Adakah peraturan yang melarang hal itu? Jika tidak ada aturannya maka tindakannya tidak dapat dipersalahkan. Sementara golongan teleologis yang menekankan pada tujuan yang akan dicapai akan menjawab apa tujuannya? Jika tujuannya baik maka tidak menjadi persoalan.
Kemarahan Yesus yang digambarkan dalam Yesus menyucikan Bait Allah bukan terkait dengan boleh atau tidak boleh tetapi terkait dengan fokus ibadah tidak lagi kepada Allah tetapi pada ritual yang ada. Orang sibuk dengan mempersiapkan ritual yang harus dilakukan tetapi mengabaikan ibadah kepada Tuhan. Orang terhalangi untuk berjumpa dengan Tuhan karena tempat mereka dipakai untuk berjualan. (Dian Penuntun Edisi 31).
Bacaan Alkitab:
Nyanyian Jemaat:
- NKB 37:1-3
- PKJ 251:1-2
- Kami Bangkit Dari Abu
- PKJ 212 (2x)
- PPK 201 / KPPK 354
- Kita Kawan Sekerja-Nya
Tinggalkan Balasan