Renungan Minggu, 18 Agustus 2019 – HUT ke-74 Republik Indonesia
Pada tanggal 30 September 1960, dalam persidangan umum PBB yang ke-15, Ir. Soekarno mendeklarasikan lima sila yang menjadi ideologi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima sila tersebut adalah:
1. “Belief in God” atau Iman kepada Tuhan,
2. “Humanity” atau Kemanusiaan,
3. “Nationality” atau Persatuan atas dasar kebangsaan,
4. “Democracy” atau Kepemimpinan dari, oleh, dan untuk rakyat,
5. “Social Justice” atau Keadilan sosial.
Pengamalan sila pertama dan kedua secara seimbang, rupanya menjadi prasyarat utama bagi terwujudnya ketiga sila lainnya di Indonesia. Persatuan Indonesia, demokrasi, dan keadilan sosial tidak akan pernah terwujud ketika umat beragama di Indonesia tidak pernah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Fungsi utama dari agama sejatinya adalah mengedukasi, bahkan mentransformasi manusia untuk mencapai kepenuhan hidup (fullness of life) dan kedewasaan iman untuk mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam praktik keseharian.
Alkitab dan iman Kristen seharusnya dipahami lebih daripada sekedar sebuah “museum” untuk mengkonservasi serangkaian tradisi religius yang terus bergulir tanpa tujuan. Pertanyaannya, apakah berita Alkitab sudah benar-benar memberi dan dampak transformatif, baik secara personal, komunal, maupun sosial dalam perjalanan kita sebagai Gereja Kristen Indonesia selama 74 tahun terakhir? (Dian Penuntun Edisi 28).
Bacaan Alkitab:
Nyanyian Jemaat:
- KJ 64:1-3
- NKB 204:1,2,4
- KJ 453:1,3 dan medley “Kulihat Ibu Pertiwi”
- PKJ 277:1-3
- KJ 337
- KJ 424:1,3
Tinggalkan Balasan