Majelis Jemaat GKI Harapan Indah mengucapkan selamat datang dan beribadah kepada seluruh anggota jemaat dan simpatisan. Kami menyambut dengan suka cita Saudara-Saudara yang baru pertama kali beribadah bersama kami. Jika Saudara membutuhkan informasi atau pelayanan, silahkan menghubungi majelis jemaat yang bertugas. Apabila Saudara belum memiliki tempat ibadah yang tetap, kami mengundang Saudara untuk bersekutu bersama kami dalam ibadah dan aktivitas gereja yang lainnya.
Beberapa informasi yang perlu diketahui:
-
Pemberkatan dan Peneguhan Pernikahan
Bagi Saudara yang akan melangsungkan pernikahan dan memerlukan pelayanan Majelis Jemaat GKI Harapan Indah harus mengisi formulir permohonan peneguhan dan pemberkatan nikah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum hari pelaksanaannya dan memenuhi semua persyaratan sesuai Tata Gereja GKI termasuk telah mengikuti Bina Pranikah yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat dalam lingkup GKI.
-
Kebaktian Syukur Rumah Tangga
Bagi Saudara yang memerlukan pelayanan Kebaktian Syukur Rumah Tangga dapat menghubungi Majelis Jemaat Bidang Persekutuan atau Tata Usaha Gereja dan mengisi form permononan pelayanan minimal 2 (Dua) minggu sebelum hari pelaksanaannya.
-
Keanggotaan / Atestasi Masuk
Bagi anggota Simpatisan yang ingin menjadi anggota GKI Harapan Indah dapat menghubungi Tata Usaha Gereja dengan melampirkan surat atestasi dari gereja asal (seazas dan seajaran dengan GKI) dan mengikuti percakapan Gerejawi dengan Majelis Jemaat pada waktu yang ditentukan kemudian.
-
Pindah Alamat
Demi tersedianya data administrasi keanggotaan yang riil, dihimbau kepada semua anggota jemaat yang telah pindah alamat atau berubah nomor telepon agar segera memberitahukan ke kantor Tata Usaha Gereja.
-
Pelayanan Kedukaan PPK Tabitha
Bagi Saudara yang memerlukan pelayanan kedukaan YPK Tabitha dapat menghubungi: YPK Tabitha, Jl. Garuda 82 G-I, Kemayoran – Jakarta 10620, Telepon: 021 56960607, HP: 0821-5000-11-11, atau (021) 568 25290, 624 0606 (Pelayanan 24 Jam) atau 087884833807 (Pnt. Elisabeth Gantume).