Rencana Tuhan kadang tidak bisa kita pahami, dari hal yang menurut kita merupakan suatu musibah atau kemalangan, terkadang ada rencana besar yang telah disiapkan-Nya bagi kita. Pada saat musibah itu datang, tidak sedikit pun terlintas bahwa ada maksud Tuhan dibalik semua yang terjadi. Namun jauh setelah itu baru kita menyadari bahwa ada karya besar yang Tuhan siapkan dan akan diwujudkan menjadi sesuatu yang indah pada waktu-Nya. Itulah yang menjadi pengalaman hidup Pdt. Harianto. Berawal dari musibah kebakaran rumah pastori beliau pada tanggal 30 Juni 1992, beliau mendapat kunjungan dari beberapa rekan anggota Klub Jantung Sehat GKI Samanhudi dan GKI Gunung Sahari yang bersimpati atas musibah yang dialaminya. Dari momen inilah sejarah panjang GKI Harapan Indah bergulir. Pada saat kunjungan tersebut rekannya mengatakan, “Pak Harianto, coba GKI Bungur membuka Pos Pelayanan di Harapan Indah, Bekasi. Lokasinya baik.”
Kalimat tersebut kemudian selalu terngiang-ngiang di telinga beliau, dan kalimat inilah menjadi sumber motivasi yang besar bagi Pdt. Harianto. Setelah digumuli, pada akhirnya disadari bahwa bahwa inilah panggilan Tuhan yang diberikan kepadanya dan panggilan tersebut diresponinya dengan suatu perkataan, “Ini Aku…Utuslah Aku…”
Hal ini kemudian dibagikan kepada beberapa anggota PI GKI Bungur dan mendapat tanggapan yang positif. Beberapa waktu kemudian, satu tim yang terdiri dari Pdt. Harianto, Dkn. Joseph Winata, Sdr. Steriadi, dan disertai beberapa anggota PI meninjau lokasi Perumahan Harapan Indah, Bekasi.
Tuhan yang berkehendak, Tuhan yang merencanakan, dan Tuhan juga yang memberikan jalan untuk mewujudkan rencanaNya. Setelah melalui beberapa kali peninjauan, tim tersebut mengajukan rencana pembukaan POS KPK di Persidangan Majelis Jemaat. Persidangan menyetujui dengan rencana membeli rumah di Blok HA-05. Tim pembelian rumah tersebut terdiri dari Pdt. Andreas Hadi Simeon, Pnt. David Siah, Pnt. Listysutiani, dan Dkn. Budi Setiawan.
Peluang dan Hambatan
Pada saat itu, developer perumahan Harapan Indah yaitu PT Hasana Damai Putra menawarkan kepada GKI Bungur sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi untuk fasilitas sosial yang diperuntukkan bagi gereja. Letak lahan tersebut di antara sekolah Cinderamata dan lapangan tenis. Kesempatan ini tidak disia-siakan. Berbekal surat penunjukan lahan tersebut, Pdt. Harianto dan Dkn. Budi Setiawan serta dibantu oleh beberapa orang Kristen di Harapan Indah, antara lain Ibu Liem San Nio, Bpk. Lim Tjin Siang, Sdri. Sujana Sulaiman (Yanti), mengunjungi rumah-rumah warga yang beragama Kristen untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan. Dengan harapan persetujuan yang terkumpul ini bisa diajukan sebagai pendukung dalam proses perijinan mendirikan gedung gereja ke Pemda Bekasi.
Namun setelah masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut akan didirikan gereja, sebagian masyarakat memasang papan pemberitahuan bahwa lokasi tersebut akan didirikan tempat peribadatan lain. Masalah tersebut disampaikan ke pihak Developer, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya berjanji untuk menggantikan lahan tersebut. Melalui beberapa kali penunjukan lahan yang selalu gagal dan juga atas saran dari pejabat Pemda Bekasi, akhirnya Majelis Jemaat GKI Bungur membeli sebidang tanah di Blok HH seluas 1.500 meter persegi (sekarang gedung Sekolah Saint John). Selanjutnya hampir selama 3 tahun berjuang untuk mendapatkan ijin mendirikan gereja dari tingkat RW hingga Kabupaten Bekasi, namun ijin tersebut tetap tidak bisa diperoleh.
Sekolah Saint John
Melihat di lingkungan perumahan Harapan Indah belum ada Sekolah Kristen, maka diusulkan agar Yayasan Saint John membuka Sekolah Saint John di Harapan Indah dengan memakai rumah milik Pdt. Andreas Hadi Simeon – Blok HA nomor 10, dan rumah Dkn. Budi Setiawan – Blok HA nomor 11. Pada bulan Juni 1994, diadakan pembukaan sekolah yang ternyata kehadirannya mendapat respon positif dari warga, dan juga tidak dapat dipungkiri sebagai suatu dukungan bagi perkembangan Pos KPK Harapan Indah.
Sumber: Buku Peringatan 20 Tahun GKI Harapan Indah