Melihat perkembangan yang demikian pesat, maka Majelis Jemaat GKI Bungur merencanakan agar status Pos KPK dapat ditingkatkan menjadi Bajem (Bakal Jemaat). Terlebih lagi persyaratan sebagai suatu jemaat yang mandiri telah dipenuhi termasuk juga kondisi keuangan. Sesuai rapat pleno Majelis Jemaat GKI Bungur, maka Pos KPK Harapan Indah diminta untuk dapat membiayai sendiri keperluan rutinnya dan ini sudah dijalankan sejak tanggal 1 Juni 1996.
Proses selanjutnya adalah pelawatan dari BPMK Priangan pada tanggal 3 Januari 1998 untuk melihat secara langsung kesiapan Pos KPK Harapan Indah yang akan ditingkatkan menjadi “Bakal Jemaat GKI Bungur” di Harapan Indah. Tim pelawatan tersebut terdiri dari Pdt. Matius Tukiran, Pdt. Grace Elim, Pnt. K. Andreas Loanka, Pnt. Josuf Rahmadi, dan Ev. Simon Stevi.
Dari hasil pelawatan BPMK Priangan, diputuskan bahwa Pos KPK Harapan Indah disetujui untuk ditingkatkan menjadi Bakal Jemaat. Pada tanggal 1 Maret 1998, Pos KPK Harapan Indah diresmikan menjadi Bakal Jemaat GKI Bungur di Harapan Indah. Kebaktian peresmiannya dipimpin oleh Ketua Umum BPMK Priangan, yaitu Pdt. Andreas Hadi Simeon, M.Th.
Pada saat itu, berbagai kegiatan dan persekutuan telah dilakukan, baik yang bersifat rutin, maupun non-rutin, dan sampai bulan Oktober 1998, data perkembangan yang bisa disampaikan adalah sebagai berikut:
- Telah dilaksanakan 8 kali Baptis Dewasa/Sidi dan Anak.
- Jumlah jemaat GKI Bungur Bajem Harapan Indah kurang lebih 204 orang yang terdiri dari 65 anggota baptis dewasa/sidi, 116 anggota attestasi masuk, dan selebihnya anggota GKI Bungur.
- Jumlah yang datang mengikuti Kebaktian Umum dalam dua kebaktian berkisar 350 orang.
- Sekolah Minggu dihadiri kurang lebih 170 anak.
Kepemilikan Bangunan
Salah satu persyaratan menjadi Jemaat dewasa, ia harus mampu membiayai kebutuhan operasional secara mandiri. Melihat potensi Bajem GKI Harapan Indah yang sedemikian besar, dalam sebuah Persidangan Majelis Jemaat GKI Bungur, diputuskan agar Bajem GKI Harapan Indah membeli rumah di Blok HA nomor 5 kepada GKI Bungur.
Di satu sisi kemampuan mengembalikan uang tersebut kepada GKI Bungur sebagai bentuk pembelian rumah, dianggap sebagai tanda kemandirian, namun di sisi lain, dirasakan sebagai ketidaklaziman dalam proses pembentukan jemaat baru oleh jemaat induk. Namun inilah yang tercatat dalam sejarah berdirinya GKI Harapan Indah. Bersamaan dengan pembelian rumah Blok HA nomor 5, dilakukan juga pembelian rumah yang terletak di Blok HA nomor 10 yang semula kepemilikannya atas nama Pdt. A. H. Simeon di jual kepada Bajem GKI Harapan Indah dengan harga Rp 130 Juta. Untuk hal ini, Majelis Jemaat GKI Bungur memberi bantuan sebesar Rp 75 Juta sehingga yang menjadi beban GKI Harapan Indah sebesar Rp 305 Juta (Rp 250 Juta + Rp 55 Juta). Pembayaran dilakukan dengan mencicil selama 3 tahun dengan angsuran sekitar Rp 9 Juta. Dengan demikian, maka Bajem Harapan Indah telah memiliki 2 buah rumah sebagai asset untuk sarana ibadah.
Pendewasaan
Selanjutnya dalam Rapat Pleno Majelis Jemaat GKI Bungur pada bulan Januari 1999, diputuskan untuk memproses status Bakal Jemaat Harapan Indah menjadi jemaat dewasa. Melalui hasil pelawatan perwakilan BPMK Priangan ke Bajem Harapan Indah pada tanggal 12 April 1999, dipimpin oleh Pdt. Grace Elim, Pnt. Josuf Rahmadi, Pnt. Ong Suryadi, serta didampingi oleh Majelis GKI Bungur, yaitu: Dkn. Joseph Winata, Dkn. Steriadi, dan Dkn. Lim Ay Ming, akhirnya memberikan rekomendasi agar Bajem Harapan Indah dijemaatkan.
Demikian juga setelah Raker BPMS dan BPMK-BPMK yang menyetujui permohonan GKI Bungur untuk menjemaatkan Bajem Harapan Indah, maka pada tanggal 1 Juni 1999, BPMS mengadakan pelawatan ke Majelis Jemaat Bungur di Bajem Harapan Indah, yang dipimpin oleh Pdt. Ronny Nathanael, M.Th, Pdt. Sheth Davidy Jonash, S.Th, Pnt. Timotius Budiarto, dan Pdt. Grace Elim.
Akhirnya setelah melalui proses yang panjang, maka pada tanggal 18 Oktober 1999, Bajem GKI Bungur di Harapan Indah diresmikan dan diteguhkan menjadi Jemaat ke-81 di GKI (Sinode Wilayah / SW) Jabar atau Jemaat ke-9 di lingkungan Klasis Priangan. Pada saat yang sama, Pdt. Harianto Suryadi juga diteguhkan sebagai pendeta pertama GKI Harapan Indah. Kebaktian ini dipimpin oleh Pdt. Sheth Davidy Jonash, S.Th.
Sumber: Buku Peringatan 20 Tahun GKI Harapan Indah